e-KTP atau KTP (kartu tanda penduduk) elektronik di Kota Bandung akan berlaku pada 2012 yang diharapkan bisa memberikan data kependudukan akurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, e-KTP ini akan menghindari kepemilikan ganda karena menggunakan cap dari seluruh jari tangan.
"e-KTP ini juga akan disertai dengan chip sehingga nomor induk kependudukan (NIK) akan berlaku seumur hidup," kata Ema kepada wartawan di ruang kerjanya di Jalan Ambon, Rabu (6/4/2011).
Ema menjelaskan, kota ini baru memberlakukan e-KTP pada 2012 karena ada beberapa syarat yang sedang dipenuhi. Untuk memberlakukan e-KTP, pemkot harus memiliki dinas yang mengurusnya, sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), dan pemutakhiran data.
"Kami baru memiliki SIAK pada 27 Desember 2010 dan sekarang baru masuk tahap pemutakhiran data penduduk," imbuhnya.
Dalam pembuatan e-KTP tersebut, katanya, masyarakat tidak akan dikenakan biaya sesuai dengan Perda No 29/2009 tentang Retribusi Layanan Administrasi Kependudukan.
http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1393522/URLTEENAGE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar